You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Suka Mulya
Desa Suka Mulya

Kec. Bangkinang, Kab. Kampar, Provinsi Riau

Selamat Datang di Website Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang

SEJARAH DESA

IRHAM FAUZI 02 Oktober 2024 Dibaca 15 Kali

Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar pada awalnya adalah sebuah Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT II Bangkinang A) yang penduduknya merupakan warga pendatang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan tempatan dari daerah sekitar dengan perincian sebagai berikut: 

  1. 21 Mei 1986 dari Jawa Tengah sebanyak 29 KK 114 jiwa
  2. 25 Mei 1986 dari DIY sebanyak 50 KK 146 jiwa
  3. 25 Mei 1986 dari Jawa Tengah sebanyak 31 KK 127 jiwa
  4. 26 Mei 1986 dari Jawa Timur sebanyak 24 KK 83 jiwa
  5. 31 Mei 1985 dari Jawa Barat sebanyak 43 KK 181 jiwa
  6. 25 Juni 1986 dari Jawa Barat sebanyak 39 KK 170 jwa
  7. 26 Juni 1986 dari DIY sebanyak 21 KK 65 jiwa
  8. 29 Juni 1986 dari Jawa Tengah sebanyak 55 KK 186 jiwa
  9. 03 Juli 1986 dari Jawa Barat sebanyak 10 KK 47 jiwa
  10. 19 Juli 1986 dari APPDT sebanyak 23 KK 143 jiwa 

Semenjak kedatangan yang pertama kali pada 21 Mei 1986 untuk urusan Kepemerintahan dijabat langsung oleh seorang Kepala Unit Pemukiman dari Departemen Transmigrasi yang pada waktu itu dijabat oleh Syasri Wiryan.

Sampai menjelang diserah terimakan desa Suka Mulya yang pada waktu itu disebut UPT Il mengalami beberapa kali pergantian pemimpin (pejabat sementara) Kepala Desa diantaranya:

  1. Pjs.SUTRISNO memimpin selama 6 bulan
  2. Pjs PONADI memimpin selama 1 tahun
  3. Pjs PARJO

Di era kepemimpinan Pjs Kepala Desa Parjo kemudian dilakukan Pemilihan Kepala Desa untuk yang pertama kali yang diikuti oleh empat orang bakal calon Kepala Desa yang terdiri dari Harno, Rumidi, Linggar Jati, dan Parjo. Pada waktu itu yang terpilih sebagai Kepala Desa untuk pertama kali adalah Parjo, selama kepemimpinannya Desa Suka Mulya ditetapkan sebagal Desa Definitif yang berhak untuk mengolah Pemerintahan Desa sendiri dan lepas dari Departemen Transmigrasi. Tanggal 1 Juli 1991 Departemen transmigrasi melakukan serah terima aset Desa kepada Kepala Desa Suka Mulya yang diantaranya menyerahkan luasan Desa Suka Mulya seluas 1175 Hektar sesuai dengan Surat Penyerahan tanah dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor 167/593/6/1983 Tanggal 09 Februari 1983.

Selama Desa Suka Mulya menjadi Desa Definitif telah diadakan tiga kali pemilihan Kepala Desa, dari semenjak tahun 1991 kepemimpinan kepala Desa Sbb:

  1. Parjo A. Menjabat dari tahun 1991-2000
  2. Chamidi menjabat dari tahun 2000-2008
  3. H.Chamidi menjabat dari tahun 2008-2016
  4. Sugianto menjabat dari tahn 2016-2021
  5. Sugianto menjabat dari tahun 2021-saat ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image